Informasi Kerja Sama

Informasi Kerja Sama

Kerja sama PVMBG melingkupi kerja sama di bidang bencana geologi yang meliputi kegiatan peningkatan kapasitas sdm, penyelidikan, pemantauan, instalasi peralatan, dan optimalisasi sistem mitigasi bencana geologi.

Informasi Kerja Sama

Gunung Api

Indonesia memiliki sekitar 127 gunung api aktif. Berdasarkan catatan sejarah, terdapat 42 gunung api di Indonesia yang aktivitas erupsinya mengakibatkan kematian. Keberadaan 127 gunung api aktif ini dapat dikelompokkan berdasarkan sejarah aktivitasnya, yaitu Gunung Api Tipe A yang memiliki catatan sejarah letusan sejak tahun 1600 sejumlah 76 gunung api; Gunung Api Tipe B yang memiliki catatan sejarah letusan sebelum tahun 1600 sejumlah 30 gunung api; dan Gunung Api Tipe C yang tidak memiliki catatan sejarah letusan tetapi masih memperlihatkan jejak aktivitas vulkanik, seperti solfatara atau fumarole, sejumlah 21 gunung api. Banyaknya gunung api aktif dengan sifat dan ciri erupsi yang berlainan menyebabkan diperlukannya antisipasi kemungkinan timbulnya bencana akibat bahaya gunung api tersebut secara komprehensif dalam upaya pengurangan risiko bencana erupsi gunung api.

Tugas dan Fungsi

Kelompok substansi gunung api memiliki tugas antara lain pengamatan, penetapan status, peringatan dini, rekomendasi teknis mitigasi bencana gunung api; penyelidikan, pemantauan, pemetaan tematik, pemodelan bahaya, dan penyebaran informasi gunung api. Kelompok substansi ini merupakan bidang kebencanaan geologi yang menjadi cikal bakal PVMBG, yaitu sejak tahun 1920. Maka dari itu, kelompok substansi gunung api memiliki sumber data lapangan yang lebih kaya, perlengkapan dan peralatan yang beragam, serta SDM yang relatif banyak apabila dibandingkan dengan kelompok substansi lainnya.

Dari uraian tugas sebelumnya, peran kelompok substansi gunung api dalam mitigasi adalah pembuatan Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Api; Peta Geologi Gunung Api; Press Release (Berita); Rekomendasi Teknis; dan VONA (Volcano Observatory Notice for Aviation).

Gerakan Tanah

Di Indonesia, bencana gerakan tanah disebabkan oleh beberapa faktor seperti morfologi, Kondisi Geologi (batuan dan pelapukannya, stratigrafi, struktur geologi), pola aliran sungai, dan perubahan penggunaan lahan yang dapat dipicu oleh curah hujan dan guncangan gempa bumi. Bencana gerakan tanah biasanya merupakan bencana yang terjadi secara lokal dengan cakupan daerah terdampak yang relatif kecil, namun tetap harus diwaspadai dan dianalisis pada skala yang cukup besar. Analisis dan pemetaan gerakan tanah diatur dalam SNI 8291-2016 tentang Zonasi Gerakan Tanah dari Skala Detail sampai Regional. Berdasarkan standar tersebut, peta kerentanan gerakan tanah yang dibuat oleh Badan Geologi menunjukkan empat zona yang berbeda dari zona dengan gerakan tanah yang tinggi, menengah, rendah, dan sangat rendah.

Tugas dan Fungsi

Tugas pokok Kelompok Substansi Mitigasi Bencana Gerakan Tanah melingkupi penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, pelaporan, pemetaan, pemodelan bahaya, penyelidikan, pemantauan, dan peringatan dini potensi gerakan tanah, dan rekomendasi teknis mitigasi gerakan tanah, serta penyebaran informasi gerakan tanah. Proses kerja kelompok substansi gerakan tanah dari tahun 2016 hingga 2020 berupa, penyelidikan, peringatan dini, pemantauan, sosialisasi serta kegiatan tanggap darurat dan pasca bencana.

Cakupan kerja kelompok substansi gerakan tanah meliputi seluruh wilayah Indonesia. Produk- produk yang dihasilkan kelompok substansi gerakan tanah antara lain Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT); peta prakiraan potensi terjadinya gerakan tanah dan banjir bandang bulanan yang di publish setiap bulan; Press Release (Berita); dan Rekomendasi Teknis. Selain itu, kelompok substansi gerakan tanah juga melakukan pemutakhiran terhadap sistem pemantauan gerakan tanah bersama BPPTKG.

Gempa Bumi dan Tsunami

Ancaman geologi lain yaitu bencana gempa bumi. Gempa bumi adalah getaran pada kulit bumi yang disebabkan oleh proses pelepasan energi secara tiba-tiba dari dalam bumi akibat pertemuan antar lempeng ataupun aktivitas sesar aktif di darat dan di laut (Permen ESDM No. 15/2011). Dengan melihat kondisi akibat dari gempa bumi, analisis geologi untuk tata ruang harus dilakukan terhadap dua parameter utama, yaitu menganalisis sumber gempa bumi dan respons permukaan tanah terhadap efek penguatan gempa bumi (amplifikasi). Untuk mengantisipasi bencana gempa bumi, Indonesia mengeluarkan peta berstandar SNI yang dapat digunakan dalam penataan ruang di seluruh wilayah Indonesia. Akan tetapi peta ini didasarkan pada percepatan spektrum, bukan berdasarkan peak ground acceleration (PGA), peak ground velocity (PGV), atau faktor zona.

Tsunami adalah gelombang laut, yang diakibatkan oleh proses geologi bawah laut, baik berupa gempa bumi, letusan gunung api, maupun longsoran. Analisis bahaya tsunami mengestimasi kawasan pesisir yang rawan. Tsunami dan karakteristik sumber pembangkit tsunami (tsunamigenic). Zona bahaya tsunami menetapkan potensi dampak tsunami terhadap daerah tertentu dengan mengkategorikan intensitas yang berbeda, di mana intensitas tersebut bergantung pada ketinggian gelombang dan elevasi permukaan tanah. Pada bahaya tsunami dari badan geologi menetapkan tiga zona bahaya. Klasifikasi ini didasarkan pada kejadian historis tsunami, lokasi pantai yang terkait dengan episenter, dan perkiraan tinggi gelombang.

Tugas dan Fungsi

Kelompok Substansi Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami memiliki tugas penyiapan penyusunan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, kriteria, rencana, pelaporan, pemetaan dan rekomendasi teknis mitigasi gempa bumi dan tsunami, penyelidikan, pemodelan bahaya serta penyebaran informasi gempa bumi dan tsunami.

Produk kelompok mitigasi gempa bumi dan tsunami, seperti Peta KRB Gempa Bumi dan Tsunami untuk menunjang penataan ruang. Selain itu kelompok substansi gempa bumi dan tsunami juga melakukan penyelidikan tanggap darurat dan perumusan rekomendasi teknis ketika terjadi bencana.

Form Pengajuan Kerja Sama

Ajukan permohonan kerja sama di bidang kebencanaan geologi melalui halaman ini. Persiapkan dokumen dan data dukung yang dibutuhkan. Pengajuan kerja sama setiap kebencanaan geologi berbeda-beda, namun tidak menutup kemungkinan kerja sama dilakukan untuk semua matra bencana geologi.

Submit

Bentuk Kerja Sama

Penyelidikan Kebencanaan Geologi di Indonesia berfokus pada pemahaman dan pencegahan bencana alam. Melalui penggunaan teknologi dan pengetahuan geologi, tim penyelidik bekerja untuk mempelajari pola seismik, pergerakan lempeng tektonik, dan fenomena geologis lainnya guna memberikan solusi pencegahan dan peringatan dini yang efektif.

Pemetaan geografis mendukung mitigasi kebencanaan geologi di Indonesia. Dengan teknologi canggih, ahli geologi dapat mengidentifikasi daerah rawan bencana seperti gempa, gunung berapi, dan longsor, serta memetakan pergerakan lempeng tektonik. Informasi ini memungkinkan pemerintah dan masyarakat mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat, termasuk infrastruktur tahan gempa, pengaturan penggunaan lahan, dan rencana evakuasi yang efektif.

Peningkatan kapasitas SDM mendukung mitigasi kebencanaan geologi di Indonesia. Melalui pelatihan dan pendidikan, para ahli geologi menjadi lebih terampil dalam memahami bencana alam dan menerapkan teknik mitigasi yang efektif. SDM yang terlatih memungkinkan pengembangan rencana respons bencana, pemantauan yang akurat, peringatan dini yang handal, dan bimbingan yang tepat kepada masyarakat.

Sistem Pemantauan Kebencanaan Geologi di Indonesia adalah jaringan terintegrasi yang menggunakan teknologi canggih untuk mendeteksi dan memprediksi bencana alam seperti gempa, erupsi vulkanik, dan longsor. Dengan bantuan seismometer, GPS, dan sensor lainnya, sistem ini memberikan data akurat tentang aktivitas geologi dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat. Dengan demikian, sistem ini memungkinkan langkah mitigasi yang lebih efektif dalam melindungi nyawa dan harta benda dari bencana geologi.